PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan
baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun
antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan
dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan
menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima
karena ia patut untu menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah
dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para
anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Dalam sebuah masyarakat, selain bisa ditemui banyak
persamaan-persamaan dalam berbagai hal, tetapi seringkali juga banyak didapati
perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya
persamaan kepentingan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami
kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan dari situlah
terjadinya perpecahan.
Definisi Konflik/Pertentangan
Konflik berasal dari kata kerja latin configure yang
berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu
proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah
satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau
membuatnya tidak berdaya. Adapun definisi dari konflik sendiri adalah:
1. Suatu
kondisi dimana tujuan, kebutuhan dan nilai-nilai kelompok yang bersaing,
bertabrakan dan akibatnya terjadilah agrasi walaupun belum tentu berbentuk
kekerasan (schelling).
2.
Situasi yang terjadi ketika ada perbedaan pendapat atau perbedaan cara
pandang diantara beberapa orang,
kelompok atau organisasi.
3. Sikap
saling memperthankan diri sekurang-kurangnya diantara dua kelompok yaitu
memiliki tujuan dan pandangan berbeda dalam upaya mencapai tujuan sehingga
mereka berada dalam posisi oposisi bukan kerjasama.
Faktor-faktor penyebab pertentangan sosial
Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan
pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya,
setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan
lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang
nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani
hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya,
ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap
warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi
ada pula yang merasa terhibur.
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga
membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan
pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang
berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat
memicu konflik.
Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang
kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan,
masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda.
Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang
berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal
pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan
budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan
tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai
penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha
kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang
dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian
dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada
perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga
akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan
kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan
budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan
individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi
karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah
yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk
dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak
dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar
terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak,
perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada
masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan
memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional
yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai
masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai
kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang
disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi
hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan.
Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang
pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu
yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri.
Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat
kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya
penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan
kehiodupan masyarakat yang telah ada.
INTEGRASI MASYARAKAT
Kehidupan sosial adalah kehidupan yang dimiliki pleh
setiap umat manusia yang ada didunia. tidak ada yang tidak memiliki kehidupan
sosial. terdapat 2 jenis kepentingan yang ada, yaitu kepentingan individu, dan
kepentingan bersama. pertentangan sosial dapat diartikan suatu konflik yang
terjadi diatara masyarakat sehingga menimbulkan perpecahan. sebagai contoh
beberapa konflik seperti kasus poso, sambas, dan masih banyak lagi. penyebabnya
bisa dari berbagai sumber masalah, seperti mulai dari ras, agama, sampai yang
berbau politik.
Secara arti kata Integrasi berasal dari bahasa
inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dalam hal ini
integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang
saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan
masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Sedangkan definisi lain dari integrasi adalah suatu
keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi terhadap kebudayaan
mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka
masing-masing. Dalam pengertian sempit integrasi sosial adalah jika yang
dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur
sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat
tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik
maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Integrasi masyarakat dapat diartikan adanya
kerjasama dari seluruh anggota masyarakat, mulai dari individu, keluarga,
lembaga-lembaga dan masyarakat secara keseluruhan. Sehingga menghasilkan
persenyawaan-persenyawaan, berupa adanya konsensus nilai-nilai yang sama
dijunjung tinggi.
Dalam hal ini terjadi kerja sama, akomodasi,
asimilasi dan berkuranmgnya sikap-sikap prasangka di antara anggota msyarakat
secara keseluruhan. Integrasi masyarakat akan terwujud apabila mampu
mengendalikan prasangka yang ada di dalam masyarakat, sehingga tidak terjadi
konflik, dominasi, mengdeskriditkan pihak-pihak lainnya dan tidak banyak sistem
yang tidak saling melengkapi dan tumbuh integrasi tanpa paksaan. Oleh karena
itu untuk mewujudkan integrasi bangsa pada bangsa yang majemuk dilakukan dengan
mengatasi atau mengurangi prasangka.
Integrasi sosial dalam masyarakat dapat dicapai
apabila unsur-unsur sosial saling berinteraksi.Selain itu norma-norma sosial
dan adat istiadat yang baik turut menjadi penunjang untuk mencapai integrasi
sosial tersebut. Hal ini dikarenakan norma-norma sosial dan adat istiadat
merupakan unsur yang mengatur perilaku dengan mengadakan tuntutan mengenai
bagaimana orang harus bertingkah laku. Namun demikian tercapainya integrasi
sosial dalam masyarakat memerlukan pengorbananm, baik pengorbanan perasaan,
maupun pengrobanan materil. Dasar dari pengorbanan adalah langkah penyesuaian
antara perbedaan perasaan, keinginan, ukuran dan penilaian di dalam masyarakat tersebut. Maka dari itu norma sosial sebagai acuan
bertindak dan berprilaku dalam masyarakat akan memberikan pedoman untuk seorang
bagaimana bersosialisasi dalam masyarakat.
Adapun faktor – faktor internal dan eksternal yang
dapat mempengaruhi integrasi sosial dalam masyarakat, antara lain sebagai
berikut:
- Faktor internal : kesadaran diri sebagai makhluk
sosial, tuntutan kebutuhan, dan semangat gotong royong.
- Faktor eksternal : tuntutan perkembangan zaman,
persamaan kebudayaan, terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan
bersama, persaman visi, misi, dan tujuan, sikap toleransi, adanya kosensus
nilai, dan adanya tantangan dari luar.
Masalah-masalah Integrasi Masyarakat
Salah satu contoh, yaitu sosial budaya Provinsi
Maluku Utara, yaitu dimana corak kebudayaannya pada tipikal perkawinan antara
ciri budaya lokal dan budaya islam Maluku Utara pada masa lampau, karena
pendapatan yang dicapai pada hasil pertanian dan perikanan, karena memiliki
laut yang Luas.
Sementara itu, ikatan kekerabatan dan integrasi
sosial masyarakat secara umum sangat kuat sebelum terjadi konflik horizontal
bernuansa SARA. Ikatan pertalian darah dan keturunan sesama anggota keluarga
didalam satu komunitas di daerah tertentu sangat erat dan familiar, walaupun
keyakinan keagamaan berbeda seperti masyarakat di kawasan Halmahera bagian
utara dan timur. Hubungan ini telah menumbuhkan harmonisasi dan integrasi
sosial yang sangat kuat. Dalam konteks hubungan Islam dan Kristen, nuansa
interaksi sosial tersebut lebih didasarkan bukan pada pertimbangan kultural dan
hubungan kekeluargaan.
Nilai, norma, atau tatanan hukum yang baru terbentuk
akan dapat menjadi patokan hidup sosial, sehingga keharmonisan dan kedamaian
segera tercipta, meskipun perubahan baru saja terjadi. Misalnya, selama masa
kekuasaan Orde Baru, hak-hak politik warga negara Indonesia sering diabaikan
dan tidak diakui.
Pemerintah Orde Baru juga membatasi kebebasan
berbicara, kebebasan berkumpul dan berserikat, bahkan melarang aksi protes
mahasiswa di kampus-kampus. Keadaan ekonomi yang hancur sejak tahun 1997
menyadarkan rakyat Indonesia bahwa negara dikelola secara buruk, karena adanya
korupsi,kolusi dan nepotisme.
Keadaan semacam itu, jika dibiarkan berlanjut tentu
akan menghancurkan negara Indonesia sendiri. Karena itu, masyarakat dan
mahasiswa kemudian melakukan aksi demonstrasi dan protes dengan puncak pada
demonstrasi besar-besaran di bulan Mei 1998. Aksi itu mendesak Presiden
Soeharto mundur dari jabatan. Lengsernya Soeharto dari kekuasaan yang sudah
dipegangnya selama 32 tahun dan lahirnya era reformasi merupakan sebuah
perubahan sosial dan budaya..
Perubahan semacam ini dikehendaki rakyat. Karena
itu, disintegrasi negara akan diminimalisir sampai serendah mungkin. Tentunya
stabilitas dan integrasi bangsa dan negara akan sangat ditentukan juga oleh
masalah penegakan hukum yang pasti dan adil. Tentunya kita semua mengharapkan
agar segala perubahan sosial dan budaya yang terjadi di Indonesia merupakan
perubahan sosial yang dikehendaki warga negara.
Atau, pemerintah ingin menguasai seluruh sendiri
kehidupan warga negaranya. Pemaksaan perubahan juga bisa berasal dari luar
negeri, terutama dari negara-negara adikuasa dengan kepentingan ekonomidan
politik yang ingin diwujudkan di negara Indonesia.
SUMBER:
http://tecnolovers.wordpress.com
http://id.wikipedia.org/wiki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar